Pedoman Resmi Seleksi
Panduan Sistem Ujian CAT & Nilai Ambang Batas
Standar teknis pelaksanaan tes CAT BKN dan Rekrutmen Bersama BUMN sesuai KepmenPANRB No. 321/2024.
Ketentuan SKD CPNS (KepmenPANRB 321/2024)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan ketentuan sebagai berikut:
Aturan Skoring CAT:
- TWK & TIU: Jawaban benar bernilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
- TKP: Seluruh opsi memiliki bobot berjenjang dari 1 sampai 5, sedangkan tidak menjawab bernilai 0.
- Durasi Waktu: Total pengerjaan adalah 100 menit (130 menit untuk formasi disabilitas sensorik netra).
Penting untuk diingat:
Peserta dinyatakan LULUS SKD hanya jika nilai pada ketiga subtes (TWK, TIU, dan TKP) secara serentak memenuhi atau melampaui nilai ambang batas masing-masing.